Menjadi mahasiswa pascasarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) menuntut kita untuk tidak hanya piawai membaca situasi keamanan dan pelayanan publik di lapangan, tetapi juga terampil menuangkannya ke dalam karya ilmiah yang diakui secara akademis. Menulis jurnal ilmiah sering kali menjadi momok tersendiri, terutama saat kita harus mengkonversi pengamatan operasional menjadi artikel yang memenuhi standar metodologis.
Berikut adalah catatan pengalaman dan panduan praktis yang bisa menjadi bahan diskusi bagi rekan-rekan sesama akademisi dan praktisi kepolisian.
1. Latar Belakang: Menjembatani Realitas Kepolisian dan Dunia Akademik
Pengalaman pertama saya menyusun jurnal ilmiah tidak berjalan mulus. Tantangan terbesar mahasiswa S2 STIK umumnya terletak pada pergeseran pola pikir: dari pola pikir intuitif-operasional khas penegak hukum menjadi pola pikir analitis-metodologis khas peneliti.
Saat mengamati fenomena di lapangan—seperti dinamika pelayanan SAMSAT atau diskresi kepolisian di jalan raya—kita sering tergoda untuk langsung menarik kesimpulan normatif tentang siapa yang salah dan benar. Padahal, sebuah jurnal ilmiah bereputasi menuntut argumen yang obyektif, bebas dari bias institusional, serta didukung oleh data empiris yang sahih.
Proses peer review yang ketat sering kali memaksa kita merevisi tulisan berulang kali. Namun, dari dinamika itulah saya menyadari bahwa menulis jurnal bukan sekadar menggugurkan kewajiban akademis atau kelulusan, melainkan bentuk kontribusi nyata untuk mendukung reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri melalui gagasan berbasis riset (evidence-based policing).
2. Isi Substansi: Cara Menulis Jurnal Ilmiah yang Baik dan Benar
Berdasarkan pengalaman berinteraksi dengan reviewer dan membaca berbagai jurnal bereputasi di bidang hukum dan kepolisian, berikut adalah langkah-langkah kunci dalam menyusun artikel ilmiah yang solid:
Tentukan Kebaruan (Novelty) dan Rumusan Masalah yang Tajam
Jurnal ilmiah yang baik tidak sekadar mengulang aturan hukum yang sudah ada (law in books). Carilah kesenjangan (gap) antara teori/aturan dengan realitas di lapangan (law in action). Kebaruan bisa datang dari lokasi riset yang spesifik, pendekatan teori baru, atau temuan fenomena sosial yang belum banyak dibahas.
Gunakan Struktur Standard (IMRaD)
Pastikan alur artikel mengalir secara logis mengikuti standar umum:
Pendahuluan (Introduction): Kemukakan fenomena riset, gap analysis, dan tujuan penelitian secara lugas di beberapa paragraf awal.
Metode (Methods): Jelaskan pendekatan (misalnya kualitatif-sosio-legal), teknik pengumpulan data (wawancara, observasi, studi dokumen), dan metode analisis data secara transparan.
Hasil dan Pembahasan (Results & Discussion): Ini adalah inti artikel. Paparkan temuan lapangan lalu bedah menggunakan pisau analisis teori (seperti teori budaya hukum, pilihan rasional, atau sosiologi hukum). Hindari hanya menampilkan data mentah tanpa analisis teoritis.
Gunakan Referensi yang Relevan dan Manajer Sitasi
Gunakan minimal 80% sumber dari jurnal primer penerbitan 5–10 tahun terakhir. Memanfaatkan alat bantu seperti Mendeley atau Zotero sangat membantu agar tata cara sitasi (APA, Chicago, atau Harvard style) konsisten dan rapi.
Jaga Objektivitas dan Hindari Bias Institusional
Sebagai bagian dari institusi kepolisian, penting untuk tetap berada di posisi peneliti yang netral. Jangan ragu menyajikan temuan kritis di lapangan selama data tersebut faktual dan disertai rekomendasi solusi yang kontruktif.
3. Kesimpulan
Menulis jurnal ilmiah memang memerlukan ketelitian, kesabaran, dan keterbukaan terhadap kritik. Kunci utamanya terletak pada konsistensi: mulai dari keberanian mengeksekusi ide dasar, ketajaman memilih kerangka teori, hingga kedisiplinan dalam mengikuti gaya selingkung jurnal sasaran. Bagi mahasiswa S2 STIK, kemampuan menulis jurnal yang kredibel adalah instrumen penting untuk membawa gagasan pembaruan hukum dan kepolisian ke tingkat publik yang lebih luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar