Rumus – Rumus sesuai ketentuan no 2-6
2. Cara untuk mendapat tunjangan kesehatan adalah
7% di kali gaji pokok
Rumusnya adalah
=SUM(7%*D19)
3. Cara untuk mendapat tunjangan
tempat tinggal adalah 20% di kali gaji pokok
Rumusnya adalah =SUM(20%*D19)
4. Cara untuk mendapat tunjangan transportasi
adalah Rp10.000 dikali jumlah hadir
Rumusnya adalah =SUM(10.000*C19)
5.
Cara untuk mendapat total gaji adalah gaji pokok+tunjangan
kesehatan+tunjangan tempat tinggal+tunjangan
transportasi
Rumusnya adalah =SUM(D19,E19,F19,G19)
6.
Cara untuk memperoleh gaji yang diterima adalah total gaji dikurangi
potongan
Rumusnya
adalah =SUM(I19-J19)